BANJARMASIN – Peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas di Kalsel masih jadi tren.
Salah satunya peredaran sabu yang dikendalikan dari Lapas Karangintan, seperti yang diakui Rusnah alias acil irus (43).
Selain karena himpitan ekonomi, alasan lain dia terjerumus dalam bisnis haram ini karena diminta saudara sepupunya yang masih mendekam di Lapas Karangintan.
Terpisah, Kasatnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol Awilzan melalui Kanit II Iptu M Rizky Fernandez SIK membenarkannya.
Saat dikembangkan ke rumahnya dan dilakukan penggeledahan ternyata ditemukan 11 paket sabu besar yang disembunyikan Acil Irus dalam wadah seperti toples di dalam rumah. Total sabu yang disita dari tangan Acil Irus yakni 43,64 gram sabu.
Untuk itu polisi pun terus melakukan pengembangan lebih lanjut karena sebagian barang sudah tersebar dijual.
“Barang didapat dari seorang bernama Udin Bidu di LP Karangintan. Ini jaringan LP Karangintan, masih DPO dan jaringan ini masih diselidiki oleh kami,”tegasnya. (metro7)