BATULICIN –  Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Tanah Bumbu dalam waktu dekat akan melaksanakan Tera Ulang timbangan para pedagang.
Tera Ulang tersebut untuk memastikan keakuratan alat ukur timbangan yang digunakan oleh pedagangan sehingga tidak merugikan konsumen atau pembeli.
“Sebanyak tiga kali pada tahun 2016 ini akan dilaksanakan Tera Ulang. Dan yang di Tera Ulang adalah semua jenis alat timbangan pedagang,” ujar Kepala Disperindagkop dan UKM Tanbu Andi Hasdar melalui Kepala Bidang Perdagangan H. Heriansyah, Rabu (10/2) di Gunung Tinggi, Batulicin.
Dikatakan Heriansyah, pengawasan terhadap alat timbangan yang digunakan oleh pedagang tersebut untuk mengantisipasi terjadinya kerugian dari pihak konsumen. Bisa jadi, alat yang digunakan untuk menimbang telah terjadi kerusakan sehingga pedagang juga tidak menyadari hal tersebut sehingga perlu dilakukan pengecekan ulang.
“Sering digunakan, alat timbangan juga bisa rusak. Sehingga perlu kita tera ulang untuk menormalkannya kembali. Dan mungkin pula akibat disengaja oleh pedagang untuk mendapatkan keuntungan dari pembeli,” ujarnya seraya mengatakan pada tahun ini ditargetkan sebanyak 500 alat timbang akan di Tera Ulang.
Dikatakan Heriansyah, alat timbang milik pedagang yang sudah di Tera Ulang oleh Pemerintah Daerah akan diberi label atau diberi tanda bahwa alat tersebut sudah sesuai dengan standart sehingga pedagang juga merasa terlindungi pada saat jual beli.
Untuk tempat pelaksanaan tera ulang nanti, sebut H. Heriansyah, pihaknya sudah menetapkan tempatnya.
Selain dilaksanakan di pasar-pasar tradisional, tera ulang alat timbang juga dilakukan di wilayah perkebunan. Karena di wilayah perkebunan tersebut juga sering terjadi jual beli hasil kebun para petani.
Pelaksanaan tera ulang bekerjasama antara Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dengan UPTD Kemetrologian Disperindag Provinsi Kalimantan Selatan.
Diakui Heriansyah, untuk Kabupaten Tanah Bumbu pada saat ini belum bisa melaksanakan Tera Ulang sendiri dikarenakan tidak adanya tenaga Penara.
“Kita di Tanbu belum memiliki PNS yang bersertifikasi Penera,” kata Heriansyah.  (metro7/relhum)