BARABAI – Pemerintah Daerah akan merevisi Perda tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), revisi tersebut dilakukan sesuai dengan kebutuhan daerah.
Menurut Bupati HST H Abdul Latif, selama ini perda BUMD hanya bergerak dibidang pertambangan, sehingga perlu direvisi demi meningkatkan pertanian.
“BUMD Pertanian  saya pilih karena potensi pertanian di HST sangat besar  Namun sayang, justru petani kurang mendapat perlindungan yang dampaknya mereka kurang sejahtera. BUMD pertanian ini nantinya bukan mencari keuntungan, melainkan membentengi petani dari permainan dagang yang kerap merugikan,” kata Latif saat menghadiri acara silaturrahmi di BPP HST. Kamis (25/2)
 Lebih lanjut, orang nomor satu di Bumi Murakata ini menuturkan, peran BUMD pertanian nanti diantaranya pengadaan bibit, pupuk dan lainnya.
 “Bukan hanya itu, perannya juga akan membantu para petani saat harga padi dan hasil pertanian lainnya anjlok. Pemerintah akan membeli hasil pertanian tersebut dengan mematok harga yang jelas, dan itulah harapan kami,” jelasnya lagi.
 Selain itu, ia juga berharap, agar BUMD pertanian ini bisa lebih meningkatkan kehidupan masyarakat HST yang lebih baik. “Kami juga berencana membangun pasar tradisional modern dipasar keramat Barabai, dengan sistem berdagang yang lebih efisien,” jelasnya.
  Terkait dengan meningkatkan produksi pertanian demi menjaga lingkungan di Bumi Murakata, Latif kembali menegaskan untuk tidak  mengizinkan adanya perkebunan sawit. “Kami tegaskan, tidak akan ada izin satu meter lahan pun untuk ditanami sawit,” tegasnya.AdvHumHST