BARABAI- Bupati Hulu Sungai Tengah H Abdul Latif bersama Kapolres HST AKBP Syahril Saharda melakukan penandatanganan komitmen bersama pemberantasan narkoba, di halaman Polres HST, Selasa (19/4).
Penandatanganan komitmen bersama pemberantasan peredaran narkoba tersebut juga diikuti oleh perwakilan Dandim 1002 Barabai, perwakilan Danyon 621 Manuntung, Kajari Barabai Waito Wongateleng, Kepala Pengadilan Negeri Barabai Nasarudin dan kepala Rutan Barabai Suhartono dan disaksikan oleh Wabup HST HA Chairansyah, seluruh perwira polres HST serta undangan yang hadir.
Menurut Polres HST AKBP Syahril Saharda, saat ini peradaaran narkoba sudah menjadi hal yang sangat  menakutkan bagi Negara ini. Bahkan Presiden RI Joko Widodo saat ini sudah menyebutkan bahwa Indonesia dalam darurat Narkoba. Oleh karenanya perlu ada langkah strategis untuk menyelamatkan generasi muda dari cengkraman barang haram ini.
“Untuk memberantas narkoba diperlukan sinergitas semua pihak. Karenanya, pada kesempatan ini kita melakukan kegiatan penandatanganan komitmen bersama pemberantasan narkoba, jika tidak ada komitmen bersama, maka dalam hal ini baik Polisi maupun BNN tidak akan bisa bekerja maksimal dalam memberantas narkoba,” kata Syahril.
Lebih lanjut, ia mengharapkan, setelah adanya penandatangan komitmen bersama memerangi narkoba, semua pihak akan ikut serta memberantas peredaran narkoba yang akan merusak negeri ini.
“Mari kita berkomitmen untuk menjauhi narkoba mulai dari diri sendiri, keluarga hingga di lingkungan sekitar kita. Dan saya juga berharap, pemerintah daerah khususnya dibidang pendidikan, agar bisa memasukkan pelajaran tentang bahaya Napza disekolah-sekolah seperti halnya pelajaran tentang tertib berlalu lintas yang sudah diterapkan saat ini,” harapnya.
Sementara itu, Bupati HST H Abdul Latif mengucapkan terima kasih atas adanya gagasan komitmen bersama berantas narkoba. “Dengan adanya komitmen bersama ini, upaya pemerintah dalam memerangi narkoba bisa terlaksana sesuai harapan, dan generasi kita terselamatkan dari bahaya narkoba,” ungkapnya. AdvHumHST