MARABAHAN – Sebanyak 271 orang guru tingkat sekolah dasar di Lingkup Pemkab Batola dilantik menjadi kepala sekolah. Pelantikan yang dilaksanakan di Aula Disdik Kabupaten Batola itu, dilakukan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Batola Ir H Supriyono.
Menurut Supriyono, para kepala sekolah yang baru saja dilantik hendaknya bisa menerapkan 5 instruksi bupati. Intruksi orang nomor satu di Bumi Ije Jela tersebut, katanya, hendaknya dapat dimengerti dan dipahami oleh seluruh ASN di Pemkab Batola.
 “Salah satu instruksi bupati tersebut adalah tingkatkan kopetensi sebagai ASN. Jadi peningkatan kopetensi itu untuk tugas keseharian dengan menggunakan teknologi yang ada. Ini yang jadi tuntutan kompetensi ASN,” ujarnya saat membuka sambutan tersebut.
 Selain itu, Sekda juga meminta para ASN dan kepala sekolah yang baru dilantik untuk menerapkan 5 langkah yang masuk dalam bagian instruksi bupati, diantaranya adalah teguhkan diri sesuai profesi, tertib dan cermat dalam bekerja. Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batola Sumarji mengatakan, pelantikan yang dilaksanakan jajarannya itu adalah kegiatan yang keempat kalinya dalam tahun 2016 ini.
 “Untuk pelantikan kepala sekolah SD ini dilaksanakan dua tahap selama dua hari. Untuk hari pertama jumlah kepala sekolah yang kami lantik sekitar 128 orang, sisanya pada hari kedua karena lokasi untuk pelantikan tidak cukup, maka kami laksanaka dua tahap,” ujarnya.
Dijelaskannya lagi, pelantikan para pimpinan tingkat sekolah dasar ini, dilakukan berdasarkan Permendagri dan Peraturan Bupati Batola. Salah satu point dalam Perbub itu adalah mengatur masa jabatan Kepsek yakni hanya sekitar 4 tahun.
Setelah empat tahun bertugas, lanjutnya, kinerja Kepsek akan dinilai apakah masih layak untuk melanjutkan tugasnya sebagai Kepsek atau tidak. “Kalau nilainya tidak memenuhi syarat maka dia tidak bisa dilantik kembali menjadi kepsek,” terangnya.
Diharapkan, para kepala sekokah yang baru dilantik untuk selalu meningkatkan kopetensi dirinya, sehingga ketika dilaksanakan penilaian kinerja, para kepala sekolah tersebut bisa mendapatkan nilai layak untuk tetap menjadi kepala sekolah.
“Kalau kinerjanya bagus bisa diperpanjang, tapi kalau jelek akan diturunkan lagi. Kalau mendapatkan nilai C tidak bisa melanjutkan jadi kepala sekolah, minuman B. Tapi kalau sudah 2 periode nilainya harus A, untuk bisa menjadi kepala sekolah,”jelasnya.
 Ditempat yang sama, Kabid Sekolah Dasar, Disdik Kabupaten Batola Gusti Ruspandi menyatakan, sampai tahun 2016 ini Pemkab Batola masih banyak memerlukan tenaga guru. Untuk menutupi kekurangan tersebut, diharapkan, pemerintah bisa segera mengalokasikan formasi guru untuk Pemkab Batola.
 “Jumlah guru pensiun dan meninggal 71 orang. Saat ini kita kekurangan guru 500 orang. Di tahun 2016, mudah-mudahan ada penerimaan untuk formasi guru yang diberikan pusat, sehingga kita dapat meminimalisir kekurangan tenaga pengajar,” pungkasnya. (metro7/humpro- batola)