BATULICIN – Jumat (20/5) malam, Puluhan Tim Gabungan terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tanah Bumbu (Kab. Tanbu) bersama Polres Tanbu, Koramil Satui, Polsek Satui, Pemerintah Kecamatan Satui, dan Dinas Tatabangunan dan Kebersihan Tanbu menggelar operasi penertiban Pekerja Seks Komersial (PSK). Operasi penertiban PSK dilakukan di Lokalisasi Pal-Palan Satui. 

Kepala Satpol PP Tanbu, Herlambang, mengatakan penertiban kali ini dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat serta memastikan tidak adanya aktifitas lagi di lokalisasi Pal-palan Satui.
 “Target penertiban  yaitu wisma  yang masih beroperasi, keberadaan mucikari, dan PSK. Dari hasil giat penertiban tersebut tidak ditemukan mucikari dan PSK di Lokasi Pal-palan Satui,” Ujarnya.
Meski tidak ditemukannya aktifitas prostitusi, mucikari maupun PSK, namun tim gabungan tetap mengangkut kasur, lemari, dan tong air di lokasi wisma tersebut yang biasa digunakan untuk mesum.
Diangkutnya puluhan kasur, lemari, dan tong air tersebut dimaksudkan untuk mengantisipasi agar tidak ada lagi aktifitas mesum di lokasi Pal-palan Satui.   
“Hasil giat penertiban diangkut sebanyak 37 kasur, 10 lemari, dan 12 tong air. Sedangkan mucikari dan PSK tidak ada,” ujar Herlambang seraya mengatakan sebanyak 4 truk sampah digunakan untuk mengangkut hasil giat penertiban PSK ke  Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah dan kemudian di musnahkan.  (metro7/relhum)