Sekda Tanbu H. Said Akhmad saat membuka Diskusi Penetapan Program Kerja Sinergi Tahun 2016 Klester Padi Unggul di Kecamatan Kusan Hulu Kabupaten Tanah Bumbu yang dilaksanakan oleh KPw BI Prov Kalsel bersama Pemkab Tanbu melalui Bagian Perekonomian Setda Tanbu, Selasa (24/5) di Gunung Tinggi Batulicin.
BATULICIN –  Sektor pertanian di Kabupaten Tanah Bumbu (Kab. Tanbu) sangat potensial untuk di kembangkan. Jika dikelola dengan baik, tentunya akan meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan petani di Bumi Bersujud.
Salah satu upaya Pemkab Tanbu untuk  meningkatkan kesejahteraan tersebut yaitu dengan menjalin kerjasama antara Pemkab Tanbu dengan Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Selatan yang tertuang dalam Memorandum Of Understanding (MoU)  Pengembangan Klaster Padi Unggul di Tanah Bumbu. Kerjasama tersebut akan berlangsung selama Empat Tahun yakni dari tahun 2016 sampai dengan tahun 2019.
Sekretaris Daerah (Sekda) Tanbu, H. Said Akhmad, mengatakan kerjasama ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengembangkan  sektor pertanian dan upaya untuk mensejahterakan petani.
Menurut Sekda, lahan pertanian di Tanbu tersedia luas. Bahkan sebagai dukungan pemerintah terhadap sektor pertanian maka di buat tata ruang pertanian agar tidak beralih fungsi.
“Jumlah penduduk semakin bertambah dan pemukiman pun mengikuti. Jika tidak diawasi lahan pertanian akan beralih fungsi. Sehingga kedepannya akan mengancam ketersedian pangan khususnya padi,” ujar Sekda saat membuka Diskusi Penetapan Program Kerja Sinergi Tahun 2016 Klester Padi Unggul di Kecamatan Kusan Hulu Kabupaten Tanah Bumbu yang dilaksanakan oleh KPw BI Prov Kalsel bersama Pemkab Tanbu melalui Bagian Perekonomian Setda Tanbu, Selasa (24/5) di Gunung Tinggi Batulicin.
 Disisi lain, Sekda juga mengatakan Pemkab Tanbu juga menginginkan bukan hanya kerjasama sektor pertanian saja yang dilaksanakan tetapi kedepannya sektor peternakan diharapkan juga dapat dilirik oleh Bank Indonesia.
Seperti halnya sektor pertanian, jerami yang dihasilkan dari tanaman padi dapat juga dimanfaatkan untuk diolah menjadi bahan pangan untuk ternak sapi. Begitu pula sebaliknya, kotoran yang dihasilkan dari hewan ternak dapat pula diolah menjadi pupuk.
Sementara itu, Konsultan PUMKM KPw BI Provinsi Kalimantan Selatan, Untung Torang mengatakan MoU merupakan bentuk dukungan BI terhadap pengembangan sektor pertanian khususnya padi unggul di Kalimantan Selatan.
Untuk Tanbu, Klaster Padi Unggul sudah dilaksanakan sejak tahun 2013 yang lalu. Selama tiga tahun dari 2013, 2014, dan 2015 bentuk kerjasamanya yaitu merubah sistem pertanian tradisional menjadi pertanian modern. Dengan berbagai penyaluran alsintan kepada kelompok tani.
Pada tahun 2016 sampai dengan 2019, kerjasama tersebut dalam rangka meningkatkan produksi dan kesejahteraan petani di Bumi Bersujud.
Dalam diskusi antara Pemkab Tanbu, KPw BI Kalsel, dan Kelompok Tani di susunlah rencana program tahun 2016 yang meliputi kegiatan koordinasi singkronisasi program dengan dinas dan instansi terkait, penetapan poktan peserta kelester program pengembangan klaster padi unggulan, sosialisasi pelaksanaan program kerja sinergi pengembangan klaster padi unggul, inventarisasi lahan peserta klaster, sosailisasi program sertifikasi, pengukuran lahan, pengeluaran sertifikasi, akses peningkatan produksi melalui bantuan benih dan prasarana, pengendalian hama penyakit, pengembangan padi organic, pengembangan jalan usaha tani, pembinaan SDM, Fasilitasi dan Intermediasi Perbankan, Peningkatan Penanganan Pasca Panen, Penguatan Lembaga dan Pemasaran Produk, dan lainnya. (metro7/relhum)