BANJARMASIN – Hati-hati membeli kosmetik. Di Kalsel, khususnya di Martapura, Kabupaten Banjar, diduga banyak kosmetik tanpa izin edar diperjualbelikan.
Jajaran Subdit 1 Industri Perdagangan (Indag) Direktorat Kriminal Khusus Polda Kalsel menggerebek dua toko penjual kosmetik di Martapura Kabupaten Banjar, Senin (20/6/2016).
Dalam sidak itu, petugas menemukan ratusan kosmetik berbagai merek tanpa izin edar. Bahkan ditemukan pula puluhan kosmetik tanpa merek di Toko Tas Helvia dan Salsabila Shop.
Penggeledahan ini dilakukan jajaran Subdit 1 Indag di Toko Tas Helvia, Jalan Sekumpul samping RS Pelita Insan Martapura. Di toko ini petugas menemukan 11 item kosmetik ilegal. Di antaranya paket krim cantik, ratusan paket krim cantik, 27 pos sabu Thailand, 9, HB or Ira skincare, tiga pos lulur mutiara, dan pembesar payudara. Karena tak ada izin edar atas kosmetik tersebut, petugas pun menyitanya. Jumlah totalnya 270 buah.
Petugas juga melakukan penggeledahan di Salsabila Shop, Jalan Bauntung RT4, RW 2, Kelurahan Sungai Sipai, Kecamatan Martapura Kota, Kabupaten Banjar.
Di toko ini petugas menemukan 68 jenis kosmetik tanpa izin edar. Di antaranya pemutih badan, sabun, paket krim, masker mata, facial oil bidy white, hand wax, lulur, fasion color big bust Dr Susan, vitamin cv serum, pensil alis naked powder, dan masker vitamin kutek.
Kosmetik tanpa izin edar ini dibawa ke Polda Kalsel untuk didata jumlahnya. Begitu juga dengan pemiliknya, dibawa ke Polda Kalsel untuk diperiksa atau dimintai keterangan. (metro7)