BANJARMASIN – Ini peringatan agar jangan coba-coba bersentuhan dengan narkoba, seperti Fahrul (21) ia ditangkap petugas Subdit 3 Direktorat Narkoba Polda kalsel.
Ya warga Jalan Antasan Segera Gang Sawo RT.023 Kelurahan Murung Raya Kecamatan Banjarmasin Selatan Kota Banjarmasin ini ketangkap basah memiliki sabu Jumat (16/9) pukul 20.00 Wita.
Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata barang yang dibawa tersangka adalah sabu, sehingga yang bersangkutan pun akhirnya dijebloskan ke sel.
Kabid Humas AKBP Sunyipto melalui Kasubdit 3 Andri Koko Prabowo ketika dikonfirmasi mengiyakan penangkapan Fahrul.
“Kita tangkap ketika berada di pinggir Jalan Jalan Kompleks Buncit Indah Raya RT.07. Saat kita geledah kita temukan satu paket sabu berat 0.06 gram ,” papar Andri Koko
Tersangka sendiri pihaknya jerat Pasal 114(1) subs Pasal 112 (1) UU No.35 Th.2009 Tentang Narkotika. (metro7)