BANJARMASIN – Jajaran Subdit 3 Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Selatan mencokok tiga pengedar sabu dalam waktu tak berselang lama Senin (19/9/2016).
Dua dari tiga tersangka adalah perempuan yang dicokok saat mengedarkan sabu di pinggir jalan di kawasan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar.
. Pertama sekitar pukul 17:00 Wita petugas menangkap Hermasyah alias Herman (28) warga Jalan AMD Besar Rt.32 Rw.02 Kecamatan Banjarmasin Timur.
Dari kediaman lelaki tak tamat SMP iniditemukan dua paket sabu. Penemuan sabu ini cukup buat petugas menggiring tersangka ke mako Polda.
Kemudian tak berselang lama pada pukul 20.30 Wita petugas menangkap dua wanita yang mengedarkan sabu di pinggir Jalan Kompleks Margasari Kelurahan Kertak Hanyar Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar.
Disini petugas menangkap Wahidah alias Idah warga Jalan A. Yani Km.07 Kompleks Margasari Kelurahan Kertak Hanyar Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar.
Dan kemudian Milda alias Ida warga Kompleks Mujahirin RT.01 Rw.01 Kelurahan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar. Dari sini petugas menemukan satu paket sabu dengan berat bersih 0,23 gram atau berat bersih 0,05 gram.
Kabid Humas AKBP Sunyipto melalui Kasubdit 3 AKBP Andri Koko Prabowo mengiyakan penangkapan di dua TKP ini.
Menurutnya pada tersangka Herman mereka temukan 2 paket sabu berat kotor 0,63 gram (berat bersih 0,23 gram).
Sedangkan untuk dua tersangka lainnya ditemukan sabu 0,05 gram. (metro7)