KANDANGAN  – Dinas Perhubungan bekerja sama dengan Satpol PP dan Sat.Lantas Polres Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) melakukan razia penertiban perparkiran pasar di sepanjang Jalan Pangeran Antasari, selasa (20/9). Penertiban itu dilakukan sebagai wujud nyata usaha Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, menanggapi laporan masyarakat tentang kemacetan jalan disekitar pasar.
 Operasi penertiban tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi Prasarana dan Perambuan Dinas Perhubungan Kab. Hulu Sungai Selatan, H. Mawardi. Hasil wawancara yang dihimpun metro7 di lokasi, Mawardi mengatakan, penertiban ini dilakukan setelah malakukan sosialisasi yang cukup lama, operasi ini sampai tanggal 25 september 2016. Dengan operasi ini, diharapkan kedepannya masyarakat selalu memperhatikan rambu-rambu yang ada, sehingga tidak terjadi lagi kemacetan.
 Terkait dengan penertiban perparkiran pasar, sejumlah pedagang yang diwawancarai secara terpisah, mengatakan setuju namun mereka resah dan khawatir omset penjualan mereka turun, karena masyarakat takut berhenti didepan toko karena adanya rambu pelarangan.
Menanggapi keluhan para pedagang yang khawatir omset penjualan mereka menurun, Mawardi mengatakan,pihaknya telah menyiapkan tempat parkir kepada masyarakat pengguna pasar yang berlokasi dilantai 2 gedung pasar, dan tempat parkir rumahan yang lokasinya tidak jauh dari pasar. Dengan adanya lokalisasi tempat parkir yang aman, pemilik kendaraan dapat berbelanja dengan bebas.
 “Saat ini lahan parkir yang disediakan, diakuinya belum maksimal, disebabkan lahan parkir yang sempit, sehingga area parkir harus terbagi ke beberapa tempat, namun kami tetap berusaha melakukan kajian dan rapat bersama dengan pihak-pihak terkait untuk mencari solusi perparkiran yang lebih baik,” imbuhnya.(metro7/andi)