RANTAU – Polsek Piani bersama dengam tim Buser Polres Kabupaten Tapin, Jum’at (23/9) sekitar pukul 15.00 wita. berhasil menangkap pelaku curanmor di Desa Miawa RT.1 RW 1 Kecamatan Piani Kabupaten Tapin, atas nama Ardiani.   Pelaku diketahui adalah warga desa Miawa Kecamatan Piani Kabupaten Tapin. Saat ini, kasus ditangani oleh Polsek Piani, dan sementara masih dalam proses pengembangan.
 Saat dikonfirmasi, Kapolsek Piani, Iptu. Heri membenarkan, kasus tersebut masih dalam proses pengembamgan. Pelaku tertangkap melalui operasi pencarian target, dengan barang bukti sebuah motor, dan sampai saat ini belum ditemukan adanya kasus lain.
 Terkait dengan maraknya kasus curanmor, Heri mengatakan untuk meminimalisir tindak pidana kasus pencurian bermotor (Curanmor), kepada masyarakat diharapkan agar lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraan, jangan membiasakan memarkir kendaraan diluar rumah apalagi tanpa pengawasan. “Pastikan kendaraan anda dalam keadaan terkunci sebelum ditinggalkan, dan parkirlah ditempat yang telah disediakan,” terang Heri. (metro7/andi)