TAMIANG LAYANG- Untuk meningkatkan kedisiplinan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pelajar di Lingkup Wilayah Kabupaten Barito Timur (Bartim), aparat penegak Peraturan Daerah (Perda), khususnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bartim akan segera mungkin meminta kepada Bupati Bartim supaya membuat Perda. 
    Kasatpol PP Bartim Daitman P Neser saat di temui Wartawan Metro7 di ruang kerjanya belum lama ini mengungkapkan, masih sering didapati para PNS yang berkuluyuran pada saat jam kerja, khususnya pada hari senin yang melintas di pasar. Tak luput dari itu, pelajar pun sering juga didapati pada saat jam pelajaran berjalan.
  Dikatakannya, bagi para PNS boleh saja pergi ke pasar, jikalau ada sesuatu keperluan dan harus membawa surat ijin dari instansi dia bekerja. Tak luput dari itu, pelajar pun boleh pergi kepasar maupun keluar pada jam pelajaran berjalan, namun harus membawa surat ijin dari sekolah.
   Mantan Camat Paju Epat ini menambahkan, khususnya untuk para pelajar yang berkeluyuran pada jam belajar, jika membolos dari sekolah maka dikhawatirkan bisa merokok, minum- minuman keras dan lainya.
’’Apabila pelajar yang berkeluyuran tersebut tidak membawa surat dari sekolah dan benar membolos pada saat di lakukan rajia, maka akan kami lakukan penindakan dan kami serahkan kepihak sekolah serta kepada orang tuanya. Sebaliknya, untuk PNS yang berkeluyuran tanpa ada surat ijin dari instansi dia bekerja, maka juga akan ditindak dan diserahkan kepada atasan instansi mereka bekerja masing- masing,’’ujarnya. (metro7/li/zi).