Thinghui Minta Keringanan Hukuman
AMUNTAI – Sidang kesekian kalinya terdakwa H Supian Sauri alias H Thinghui kembali digelar di ruang sidang Pengadilan Negeri Amuntai, Rabu (21/9/2016).
Proses sidang kali ini adalah untuk pembelaan terhadap terdakwa, pembelaan dibacakan oleh pengacara hukum terdakwa H Nurani SH MH.
Dalam isi pembelaan terdakwa yang dibacakan agar tuntutan yang diberikan kepada H Thinghui diberikan keringanan.
Sidang kali ini kembali dipimpin oleh Ketua Majelis Bawono SH serta dua aggota hakim, proses sidang juga diamankan oleh sejumlah kepolisian dann dihadiri sejumlah masyarakat. (metro7)
Proses sidang kali ini adalah untuk pembelaan terhadap terdakwa, pembelaan dibacakan oleh pengacara hukum terdakwa H Nurani SH MH.
Dalam isi pembelaan terdakwa yang dibacakan agar tuntutan yang diberikan kepada H Thinghui diberikan keringanan.
Sidang kali ini kembali dipimpin oleh Ketua Majelis Bawono SH serta dua aggota hakim, proses sidang juga diamankan oleh sejumlah kepolisian dann dihadiri sejumlah masyarakat. (metro7)
Tinggalkan Balasan