KANDANGAN  – Seorang penjual pentol yang bernama Arum bin Mastur Fauzi warga desa samudra kecamatan daha selatan bersama Sepuluh orang warga desa bajayau baru kecamatan daha barat dicurigai keracunan setelah mengkonsumsi jajanan pentol miliknya, Rabu (05/10), pukul 17.30  wita.
Menurut Lutfi Ramadhani, perawat Desa Bajayau Kecamatan Daha Barat, dirinya menyaksikan, para korban muntah-muntah dan badan lesu setelah memakan pentol, “sehingga kami langsung melarikan mereka  kerumah sakit Pratama Desa Pihanin Raya Kec. Daha Selatan Kab. HSS.”ucapnya.
Setelah dilakukan pertolangan, korban yang kondisinya membaik diperbolehkan pulang. Untuk mengetahui zat yang terkandung dalam pentol tersebut petugas rumah sakit mengambil sample dan langsung dikirim ke banjarmasin untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium.
Arun bersama pembuat pentol dan saus yang diketahui bernama Syahran Bin Utu, warga Desa Samudra Kecamatan Daha selatan diamankan oleh petugas Polsek Daha Selatan. Informasi yang diterima metro7 dari Kabag Humas Polres HSS, AKP. Agus Wiranata mengatakan, pelaku telah dibebaskan oleh petugas setelah dilakukan pemeriksaan selama satu kali 24 jam, “karena tidak ditemukan adanya unsur kesengajaan dari pelaku untuk meracuni para korban, apalagi pelaku sendiri ikut kercunan.” tambah Agus. (metro7/aq)