RANTAU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapin berhasil menyita ribuan butir obat daftar G merek Zenith dari dua tersangka yakni Tirta (31) dan Agus (30), keduanya warga Desa Banua Halat Tapin.
Dalam konfrensi press Kapolres Tapin AKBP Zulkifli Ismail, SIK dgn didampingi Kabag Ops dan Kasat Resnarkoba jumlah Zenith yang berhasil diamankan  sekitar 60 ribu butir dan ditambah obat somadril 200 butir.
“Penangkapan pelaku dan barang bukti zenit itu berlangsung subuh Rabu (12/10/2016) sekitar jam 05.00 Wita, Gub H.Abrani Sulaiman wilayah Rantau Kiwa,” kata Kapolres.
Menurut Kapolres jajarannya terus fokus memberantas narkoba, termasuk zenit/carnophen, sebab obat-obatan ini sangat signifikan memicu tindakan kriminal, sehingga meresahkan masyarakat. (metro7/kur)