BANJARMASIN – Kepala Balai Pelayanan dan Penatausahaan Hasil Hutan Barito Muara Dinas Kehutanan Kalsel,  Redhani, Kamis (1/12/2016), menjelaskan terkait dengan adannya temuan ribuan log kayu yang ditemukan aparat penegak hukum ditelaah oleh pihaknya.
“Kalau masalah kayu yang baru saja itu, kami bersama dengan polda dan korem sedang melaksanakan pengukuran pengujian semua kayu.Kalau memang ada yang menyalahi aturan, akan kami berikan penjelasan,” terangnya.
Namun sementara indikasinya adalah pelanggaran pidana, tidak ada dokumen atau dokumen tidak sesuai dengan fisik kayu itu.
“Hasilnya kita baru selesai terakhir kemarin dan sudah menemukan ada indikasi pelanggaran karena ditemukan ada jenis kayu yang tidak sesuai dengan dokumen.  Ternyata ada kayu meratinya dari ribuan log tersebut, ” kata Redhani.
Namun pihaknya hanya mampu memeriksa maksimal 500 potong kayu, sementara kayunya sebanyak 7.000 lebih.
“Ya paling tidak perlu waktu 15 hari merapungkan penelaahan semuanya, ” kata mantan Kepala Tahura Sultan Adham tersebut. (metro7/nurul)