MARTAPURA – Masih ingat kasus pembunuhan sadis yang terjadi di Desa Pengaron, Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar, Kalsel, Sabtu (12/11/2016) siang.
Dalam kejadian berdarah ini, korban, Anang Barni alias Anang Tempo, mengalami sebanyak 22 mata luka.
Polisi pun sebelumnya menetapkan seorang tersangka atas nama Rizal (19), warga Desa Penyiuran Kecamatan Pengaron.
Namun di balik persengkokolan jahat tersebut Rizal rupanya tidak sendiri melibatkan tiga rekannya yakni, Izai, Utuh, dan Ipul.
Kini keberadaannya pun sudah diringkus tim gabungan Buser Polres Banjar, Resmob Polda Kalsel dan Resmob Polrestabes Surabaya di Kota Malang.
Kapolres Banjar, AKBP Kukuh Prabowo melalui Kasatreskrimnya, AKP Budi Prasetyo saat dikonfirmasi terkait hal itu dirinya pun membenarkan.
Menurut Budi, kini tiga tersangka sudah diamankan pihaknya di Mapolres Banjar setelah dijemput dari Kota Malang.
“Betul, karena usai melakukan tindak pidananya, tiga pelaku kabur ke Balikpapan Kaltim baru kemudian Kota Malang, ” jelasnya. (metro7/her)