BANJARMASIN – Sepekan lebih sudah Samsul Arifin alias Samsul (28) mendekam dibalik jeruji tahanan Mapolsekta Banjarmasin Barat.
Warga Jalan Dahlia Gang Budaya RT 30, Kelurahan Telawang, Kecamatan Banjarmasin Barat, itu dibekuk aparat kepolisian karena terlibat kasus narkoba.
Samsul dibekuk jajaran Buser Polsekta Banjarmasin Barat, Jumat (16/12) sekitar pukul 19.30 wita.
Lelaki yang dalam keseharian bekerja sebagai pengantar ayam potong itu dibekuk di kediamannya saat sedang tidur.
Sebanyak 11 paket sabu diamankan dari kediaman Samsul.Barang bukti itu disembunyikan di kotak permen.
Turut diamankan juga barang bukti lainnya yakni satu pack plastik klip, satu serok dari sedotan plastik dan satu handphone.
Pengantar ayam potong ini mengaku sudah melakoni bisnis sabu sekitar setengah tahun terakhir.”Buat nambah-nambah penghasilan saja,” kata Samsul.
Samsul mengakui, biasanya dia membeli sabu di kawasan Pasar Sentra Antasari.Sabu dibeli dalam satu paket besar yang nantinya dibagi menjadi paketan kecil.
“Ya, bisa beli 4-5 juta dan dibagi-bagi.Keuntungannya sesuai hasil negosiasi dan tak menentu, kisaran ratusan ribu saja, ungkapnya.
Dikonfirmasi terkait penangkapan ini, Kapolsekta Banjarmasin Barat ‎AKP Indra Prihartono melalui Kanit Reskrimnya Ipda Sisworo Zulkarnain, membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap pelaku yang diduga jadi pengedar sabu tersebut.
“Berawal dari informasi masyarakat yang menyebut bahwa di kawasan tempat tinggal mereka ada lelaki yang diduga jadi penyedia sabu atau berbisnis sabu. Kami langsung lakukan penyelidikan, begitu bisa dipastikan, kami langsung lakukan penyergapan di kediaman pelaku ini,” beber Ipda Sisworo
Dilanjutkan Kanit Reskrim yang dikenal sigap di lapangan ini, penangkapan tak lepas dari kerjasama yang solid antar anggota buser di lapangan.
“Saat penangkapan di kediaman pelaku, turut kami dapati barang bukti 11 paket sabu dan barang bukti lainnya. Pelaku langsung kami bawa ke Mapolsekta untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (metro7/nurul)