KANDANGAN – Dua warga Desa Gambah Luar Muka Kecamatan Kandangan, Hulu Sungai Selatan (HSS) terpaksa diamankan oleh anggota Satuan Reskrim Polres HSS.
Aditya Saputra (21) dan Rabi (20), diamankan karena melakukan perbuatan asusila kepada Mawar (bukan nama sebenarnya) di kosan tempat mereka bekerja sebagai buruh pembuat batu bata.
 Korban yang masih berusia enam tahun ini rumahnya bersebelahan dengan lokasi tempat pembuatan batu bata di Jalan HM Yusi Desa Gambah Luar Muka.
 Mawar kerap bermain disekitaran tempat ini.Selanjutnya, dua pelaku sering melihat mawar saat bermain hingga muncul niat jahat dari keduanya.
 Saat mawar bermain itulah, keduanya menarik paksa mawar ke dalam mess tempat mereka bekerja.Mawar pun digagahi secara paksa oleh kedua pelaku secara bergantian.
 Aksi pertama dilakukan oleh Rabi sementara Aditya bertugas memegangi korban.Setelah selesai, Aditya pun menggagahi mawar dan Rabi bertugas memegangi korban.
 Kapolres HSS AKBP Sukendar Eka Ristyan Putra Sik melalui Kasat Reskrim AKP Reza Bramantya membenarkan terkait dengan diamankan dua pelaku.
 “Dua pelaku diamankan karena sesuai dengan alat bukti yakni hasil visum, keterangan saksi ahli dan keterangan korban,” katanya, Senin, (27/3).
  Kedua tersangka dijerat UU RI No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
 “Sejauh ini kedua pelaku masih belum mengakui perbuatannya.Namun berdasarkan alat bukti dan pengakuan korban, mengarah kepada mereka,” katanya.
 Sekadar diketahui, kejadian tindak asusila itu terjadi pada Desember 2016 dan baru terungkap saat orangtua korban melapor ke Polres HSS pada Selasa, (21/3).
 Orangtua korban sebut saja Ayah melihat adanya perubahan tingkah laku pada anaknya. Ketika bermain dan melihat dua pelaku bekerja di pabrik bata sebelah rumah, korban sangat ketakutan.
 Orangtua korban yang curiga kemudian menanyakan kepada korban.
Korban sempat tidak mengaku, setelah dibujuk orangtuanya, korban mengaku telah disetubuhi oleh dua orang karyawan pabrik batu bata dekat rumahnya.
 Mendapatkan laporan itu, Polres HSS langsung melakukan penyelidikan.Lalu, Rabu, (22/3) satreskrim Polres HSS melakukan penangkapan kepada pelaku.
 Awalnya ada 10 orang yang diamankan dari lokasi kejadian, namun setelah dilakukan pemeriksaan hanya dua pelaku yang ditahan karena hasil pemeriksaan mengarah kepada keduanya.
 Kepada petugas, keduanya masih mengelak dan tidak melakukan perbuatan itu.
Namun hasil visum menunjukkan kelamin korban robek dan orangtua korban juga menemukan celana dalam anaknya ada bercak darah.