TANJUNG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) kabupaten Tabalong menggelar rapat koordinasi (Rakoor) dengan seluruh tenaga pendamping desa, pendamping kecamatan dan pendamping teknis kecamatan yang dilaksanakan pada Senin (27/03) bertempat di aula Pendopo Bersinar Pembataan Tanjung dibuka secara resmi oleh Bupati Tabalong H.Anang Syakhfiani.
Kepala DPMPD kabupaten Tabalong H.Syaiful Ikhwan dalam laporannya menjelaskan peserta rakoor berjumlah 132 orang terdiri tenaga pendamping desa 110 orang, tenaga pendamping kecamatan 12 orang, pendamping teknis kecamatan 10 orang. Dari jumlah 132 orang tenaga-tenaga pendamping tersebut merekalah yang secara otomatis akan meneruskan pengabdiannya sebagai tenaga pendamping desa, pendamping kecamatan dan pendamping teknis administrasi kecamatan, sementara masih kekurangan sebanyak 11 orang tenaga pendamping desa dan saat ini sudah memasuki tahap rekrutmen dari hasil seleksi tahun 2016 lalu dan untuk mengisi pendamping teknis sudah disiapkan tinggal menunggu SK nya saja.
Tujuan dilaksanakan rakoor tenaga pendamping se Tabalong ini adalah yang pertama menghadapi kegiatan dana desa dan ADD tahun 2017 yang tentunya para pendamping diharapkan menerima pembekalan ataupun harapan langsung dari Bupati dalam rangka kegiatan dana desa dan ADD sehubungan juga dengan pelaksanaan kegiatan 12 program prioritas dan beberapa hal program-program yang sangat penting dihadapi pada tahun 2017 ini dan juga akan ada penyampaian beberapa  hal berkaitan dengan evaluasi pelaksanaan kegiatan dana desa dan ADD tahun 2016, kemudian hal-hal yang perlu dipersiapkan dalam upaya kita mempercepat pelaksanaan kegiatan penyaluran dana desa dan ADD tahun 2017.
Bupati Tabalong H.Anang Syakhfiani dalam sambutan dan arahannya dihadapan para tenaga pendamping mengatakan keberadaan tenaga pendamping sudah berlangsung selama dua tahun lebih.
Tugas dari tenaga pendamping lebih kepada pengabdian, tugas pengabdian disini mempunyai manfaat yang sangat besar bagi tenaga pendamping sendiri.
“Tentu perlu kita ingat bersama, sejak pertama kali diluncurkan masalah tenaga pendamping ada keberatan dari para kepala desa, ada keberatan dari pihak DPRD, karena sesungguhnya keberadaantenaga pendamping sebagai kawah candra dimuka,” sebut Bupati.
Karena mungkin dari pengalaman yang dijalani oleh para tenaga pendamping dalam kurun waktu dua tahun lebih sudah siap untuk menjadi kepala desa maupun aparat desa, nah kalau peluang itu ada, janganlah disia-siakan.
Bupati mengingatkan kepada semua tenaga pendamping yang akan terus melanjutkan tugas sebagai tenaga pendamping supaya bisa melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab.
Dulu mungkin tugas sebagai tenaga pendamping dianggap sebagai tugas sampingan saja, oleh karenanya Bupati berharap justru hal-hal lain, tugas-tugas lain diluar tugas kependampingan sebagai tugas sampingan karena tugas utama adalah tugas sebagai tenaga pendamping pemerintah kabupaten Tabalong tentu terus memikirkan untuk para tenaga pendamping termasuk insentifnya.
Dalam kesempatan itu Bupati Tabalong H.Anang Syakhfiani menyerahkan secara simbolis SK sebagai Tenaga pendamping desa, pendamping kecamatan dan pendamping teknis. (metro7/vino)