BARABAI – Realisasi APBD Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Provinsi Kalimantan Selatan periode 2016 sebesar Rp1,235 triliun dari target Rp1,341 triliun atau mencapai sekitar 92,10 persen.
 Bupati Hulu Sungai Tengah H Abdul Latif, dalam Laporan Keterangan Pertangggung Jawaban (LKPj) APBD 2016, di Barabai, Senin (27/3), mengatakan proporsi terbesar pendapatan dari dana perimbangan, dan transfer pusat maupun provinsi mencapai 102,06 persen, dan perhitungan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD) dari dana perimbangan sebesar 75,45 persen.
 “Namun yang tetap menjadi perhatian adalah upaya mengembangkan kapasitas keuangan daerah untuk menemukan solusi yang lebih nyata di masa mendatang,” katanya lagi.
 Sedangkan pada sisi belanja, menurutnya, setelah perubahan jumlahnya sebesar Rp1,430 triliun, dan terealisasi Rp1,203 triliun atau sekitar 84,09 persen dari rencana.
 Proporsi belanja terbesar adalah pada belanja langsung, yaitu Rp618,421 miliar atau 49,20 persen dari total APBD, proporsi kedua adalah belanja tidak langsung yaitu Rp484,840 miliar atau sekitar 38,57 persen.
 “Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan APBD 2016 merupakan masa transisi karena disusun 2015, sehingga belanja APBD periode itu campuran kebijakan lama, dan pemerintahan yang baru, terutama pada tiga bulan terakhir,” katanya lagi.
 Sesuai RKPD 2016, enam prioritas pembangunan yang dilaksanakan, yaitu meningkatkan kualitas sumber daya manusia, mengembangkan ekonomi daerah, dan mengembangkan infrastruktur dan sumber daya alam yang berkelanjutan.
 Kemudian mengembangkan mutu pelayanan publik, sosial budaya masyarakat, dan penataan ruang, dengan masing-masing memiliki sasaran prioritas.
 Capaian yang diintegrasikan pada perubahan RKPD dan APBD 2016 adalah pembenahan pelayanan kesehatan khususnya di rumah sakit, pembangunan ruang rawat inap kelas III, pembangunan Puskesmas Perawatan Hantakan, pengkajian perwilayahan komoditas prioritas pertanian, pengadaan alat mesin pertanian, dan pelebaran jalan strategis kabupaten.
 Selain itu, betonisasi jembatan, peningkatan sarana prasarana permukiman dan sanitasi, pembenahan tata kelola pemerintahan, perubahan struktur organisasi, penerapan absensi elektronik pada semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD), serta peningkatan sarana prasarana perkantoran.
 Selanjutnya, peningkatan hubungan ulama dan umara, peningkatkan pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, revitalisasi perparkiran, membangun sarana olahraga, dan penyelesaian Perda Rencana Tata Ruang Wilayah dan Batas Wilayah. (metro7)