TANJUNG – Aksi warga menutup akses jalan pada Selasa tadi terhadap mobil angkutan batu bara di Desa Solan Kecamatan Jaro  berdampak terganggunya arus lalulintas di kawasan ujung Kalimantan Selatan tersebut.
Pihak Kepolisian yang dipimpin Kasat Intel AKP Reza Marufi datang ke lokasi meminta warga membuka dan melakukan negosiasi dengan pihak perusahaan bukan melakukan aksi tutup jalan hingga membuat terganggunya arus trans Kalsel-Tim ini.
 Reza pun mengajak warga berunding di di Polsek atau Balai Desa. Namun, warga memilih pertemuan di Kantor Camat Jaro dan dilaksanakan keesokan harinya.
 Perwakilan warga dan juga 5 kepala desa dipimpin Kasat Intel didampingi Kabag Ops Polres Tabalong  Fauzan Arianto,  Camat, Wakapolsek  dan Danramil.
 Beberapa sumber mengatakan kegiatan menutup akses jalan oleh warga Solan dikarnakan tuntutan fee yang tidak dikabulkan pihak perusahaan. Dimana permintaan yang tinggi membuat pihak perusahaan enggan mengabulkan permintaan warga hingga ada kegiatan penutupan jalan angkutan batu bara.
 Pergub pengecualian bagi angkutan batu bara melintas di jalan raya juga belum diketahui masyarakat luas hingga warga menyatakan angkutan tersebut elegal dan melanggar hukum.
 Perwakilan warga Antung mengatakan aksi ini masalah sepele  dan salah paham. “Cukup warga dan perusahaan menyelesaikannya, tidak harus melibatkan Kepolisian,” katanya.
 Sementara aksi penutupan jalan itu ahirnya ada kesepakatan warga dan pihak perusahaan untuk menentukan besaran fee. (metro/reza)