TANJUNG – Dicegat petugas dari Polsek Banua Lawas, Kabupaten Tabalong, sepertinya tak membuat Nahdi Baihaki alias Badak (35) langsung menyerah.
Warga Desa Lok Suga RT. 03, Haur Gading, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), ini malah sempat berusaha untuk mengelabui petugas yang menghadangnya.
Pria yang diburu karena dicurigai terlibat peredaran narkotika jenis sabu-sabu ini saat itu berupaya menghilangkan barang bukti yang ada padanya.
Caranya dengan melemparkannya ke semak belukar yang ada di tepi jalan di Desa Hariang RT. 05, Banua Lawas, Tabalong, tempat dirinya dicegat.
Untung saja petugas yang melakukan upaya penangkapan bisa jeli memperhatikan tindak tanduk pelaku.
Sehingga benda berbungkus tisu dengan ikatan karet yang dilemparnya ke semak belukar bisa ditemukan petugas.
Di balik bungkusan kertas tisu itu sendiri didapatkan pipet kaca yang didalamnya masih ada sisa serbuk diduga jenis sabu-sabu.
Setelah didapat barang bukti itu barulah pelaku yang kerja serabutan ini tidak bisa lagi mengelak dan langsung digiring ke mapolsek untuk proses lebih lanjut.
Kapolres Tabalong AKBP Hardiono melalui Kabagops Kompol Fauzan Arianto, saat dikonfirmasi, Senin (10/4/2017) , membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Yang bersangkutan diamankan petugas Polsek Banua Lawas kemarin sore atau tepatnya Minggu (9/4) sore sekitar pukul 16.00 Wita,” jelasnya.
Dari penangkapan terhadap pelaku didapatkan barang bukti berupa satu buah pipet kaca yang berisi sisa pakai serbuk bening yang diduga Narkotika golongan 1 jenis.
Kemudian juga diamankan satu unit sepeda Motor Honda Jenis Vario Techno 110 warna biru hitam dan uang tunai Rp 200 ribu yang diduga hasil penjualan.
“Keberhasilan ini berkat adanya informasi yang didapat tentang adanya orang diduga membawa Narkotika, dari wilayah Amuntai menuju wilayah hukum Polsek Banua Lawas,” katanya.
Informasi itu yang kemudian ditindaklanjuti dengan cepat sehingga akhirnya bisa menemukan keberadaan pelaku melintas di Desa Sei Durian.
Melihat pelaku telah melintas, maka petugas pun melakukan pengejaran dan berhasil mencegat pelaku saat memasuki desa Hariang, kecamatan Banua Lawas. (metro7)