BANJARMASIN – Personil Kapal Polisi (KP) XIII-2007 Ditpolairud Polda Kalsel mengamankan komplotan pencuri kayu log di Perairan Sungai Barito, Jumat (5/5/2017).
Pelaku yang diamankan ada tiga orang yakni Yudi (50) warga Pelambuan Banjarmasin, Saufi (36) warga Desa Pulau Alalak Batola dan Tari (33) warga Alalak Selatan Banjarmasin.
Ketiganya disinyalir melakukan tindak pidana membawa satu batang kayu log panjang 10 meter dan diameter 60 centimeter.
Penangkapan di titik 3°19’072″ S – 144°33’520″E ini dipimpin langsung Komandan KP XIII-2007 Ditpolairud Polda Kalsel, Brigadir Widodo Supriyanto.
“Awalnya kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada kelotok mencurigakan yang membawa kayu log. Kami langsung tindaklanjuti dan amankan pembawa kayu log diduga hasil curian itu beserta barang buktinya,” kata Brigadir Widodo Supriyanto.
Penangkapan ini dilakukan oleh personil Personel KP XIII-2007 Ditpolairud Polda Kalsel sekitar pukul 07.15 Wita tadi pagi.
“Hasil pemeriksaan awal, kayu yang mereka bawa itu memang adalah hasil curian dari sebuah perusahaan. Ketiga orang yang kami amankan masih diintrogasi terkait ini,” tandasnya. (metro7)