TANJUNG – Fenomena keberadaan sumber daya manusia dalam membantu masyarakat menyelenggaraan Jenazah di Kabupaten Tabalong mulai dirasa kurang. Selain itu proses penyelenggaraannya pun dikhawatirkan kurang sesuai apa yang dicontohkan oleh Agama Islam.
 Menjawab hal itu, Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani pun memerintahkan tiap desa pada APBDes Perubahan 2017 juga di APBD di pos Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) agar menganggarkan pelatihan penyelenggaraan jenazah bagi masyarakat desa.
 “Saya instruksikan para kepala desa untuk menganggarkan pelatihan penyelenggaraan jenazah di APBDes Perubahan nantinya. Begitupula kepada Bagian Kesra agar turut menggarkannya tiap tahun,” kata bupati.
 Terbukanya keinginan untuk menganggarkan kegiatan fardu kifayah bagi umat Islam, baik tata cara memandikan, mengkapani, juga menshalatkan ini bermula saat bupati membuka kegiatan pelatihan penyelenggaraan jenazah di Mesjid Darul Istiqamah Kecamatan Muara Uya yang diselenggarakan masyarakat dengan dana urunan atau tanpa bantuan dari pemerintah daerah.
 “Saya nilai pelatihan penyelenggaraan jenazah ini kegiatan yang sangat mulia dan penting. Sebab, apabila disuatu kampung atau desa tidak ada yang melakukannya atau tidak ada yang bisa, maka siapa yang mengerjakanya ?,” kata bupati lagi.
 Harapan lainnya yakni kegiatan penyelenggaraan jenazah juga perlu terus disebarluaskan ketengah-tengah masyarakat. Sebab, semakin banyak yang mengetahui tata cara penyelenggaraan jenazah semakin baik, sehingga dimisalkannya yang satu berhalangan, maka yang lain masih memenuhi syarat untuk melaksanakan proses penyelenggaraan jenazah.
“Maka itu saya minta usai kegiatan pelatihan ini, agar para peserta bisa mempraktekkannya sekaligus menyebarkan pengetahuannya kepada masyarakat lainnya,” harapnya.
 Sementara Ketua DPRD Tabalong, H Darwin Awie mengaku setuju dan bakal mendukung terkait rencana Bupati Anang bakal menganggarkan di APBD dan APBDes untuk kegiatan pelatihan penyelenggaraan jenazah. (Metro7/amy)