PARINGIN – Guna mencegah peredaran Narkoba dan penyakit masyarakat (Pekat), Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Balangan bersama Polres Balangan mengelar razia bersama.
Kegiatan operasi Razia gabungan yang dilaksanakan, Rabu malam hingga Kamis (11/5/2017) dini hari ini menyasar puluhan warung malam (warung jablay) di Kecamatan Paringin, baik para penjaga warung maupun para pengunjungnya.
Kegiatan razia Pekat sendiri melibatkan 40 personel gabungan dan dipimpin langsung oleh Kepala BNNK Balangan AKBP Abdul Muthalib dan Kasat Resnarkoba Polres Balangan Iptu Antoni Silalahi.
Kepala BNNK Balangan AKBP Abdul Muthalib mengungkapkan, warung jablay dijadikan sasaran kagiatan karena disinyalir keberadaan warung jablay yang terindikasi sebagai tempat peredaran gelap Narkoba khusus obat daftar G.
Selain terindikasi tempat peredaran narkoba, menurut mantan Wakapolres Balangan ini, keberadaan warung jablay juga rawan menjadi tempat terjadinya tindak kejahatan dan Pekat.
“Makanya kita jadikan warung jablay jadi sasaran kegiatan razia pekat malam tadi, guna mencagah terjadinya peredaran narkoba, pekat dan tindak kejahatan lainnya,” tegas Muthalib.
Kegiatan razia pekat gabungan ini sendiri, berhasil menjaring 4 orang yang merupakan pengunjung dan penjaga  warung karena terbukti positif narkoba saat dilakukan test urine yang dilakukan terhadap 20 orang.
Berdasarkan tes urine, Empat orang yang teridentifikasi positif Narkoba yakni, RF (23) warga Haur Batu Kelurahan Paringin Kota positif Amphetamine dan Methamphetamine dan NS (23)  warga desa Kasai Kecamatan Batu Mandi  Positif  Methamphetamine dan Benzo keduanya merupakan penjaga warung. Sedangkan I (31) warga desa Awang Kecamatan Batang Alai Utara Kabupaten HST Positif mengandung Benzo dan S (42) warga desa Pangambau Barabai Kabupaten HST positif mengandung Benzo, kedua merupakan pengunjung warung jablay.
Ke empat orang yang terjaring razia karena terindikasi memakai Narkoba dibawa ke Polres Balangan guna introgasi lebih lanjut dan dilakukan pembinaan (Assement).
“Untuk yang terjaring kita serahkan ke Polres untuk ditindak lanjuti sesuai ketentuan yang ada,” pungkasnya. (metro7/sa)