BANJARMASIN – Jajaran Polsekta Banjarmasin Utara membekuk seorang lelaki pembawa sepaket hemat narkoba jenis sabu, Kamis (4/5/2017) siang.
Pelaku yakni Yayan (44), warga Berangas Timur Kabupaten Batola. Penangkapan dilakukan di Jalan Alalak Utara RT 4, tepatnya di penyeberangan feri Kelurahan Alalak Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara.
“Penangkapan terhadap pelaku ini adalah dari hasil penyelidikan di lapangan.Turut kami amankan barang bukti sabu paket hemat dengan berat bersih 0,23 gram yang dibawa pelaku saat penangkapan,” kata Kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Utara, Ipda Arya Widjaya, ketika dikonfirmasi, Kamis (4/5/2017) malam.
Saat penangkapan, pelaku diketahui hanya bisa pasrah tanpa ada perlawanan.
Satu paket sabu itu didapati aparat di saku jaket sebelah kiri yang dipakai pelaku.
Atas perbuatannya itu, pelaku kini harus mendekam di balik jeruji tahanan, mempertanggungjawabkan perbuatannya sebagaimana aturan hukum yang berlaku. (metro7)