TANJUNG – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) kabupaten Tabalong melakukan kerjasama dengan pihak Lembaga penelitian dan pengabdian kepada masyarakat (LPPM) Universitas Lambung Mangkurat (Unlam) Banjarmasin Untuk melakukan penyusunan Rencana induk pembangunan industry (RIPIK) kabupaten Tabalong tahun 2017-2035.
Menyusun rencana pembangunan industry kabupaten/kota (RPIK) mengacu pada rencana induk pembangunan industry Nasional (RIPIN) dan Kebijakan industry Nasional (KIN), rencana tersebut selanjutnya ditetapkan melalui peraturan daerah kabupaten/kota setelah dievaluasi nantinya oleh gubernur.
Untuk menyusun RIPIK kabupaten Tabalong tahun 2017-2035 tersebut Disperindag kabupaten Tabalong, Senin (08/05) menggelar pertemuan untuk melakukan diskusi bersama/Focus grup discussion (FGD) dengan pihak Dinas instansi terkait dan pihak kecamatan serta melibatkan lembaga penelitian dan pengabdian kepada masyarakat (LPPM) Unlam Banjarmasin. Serta salah satu aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Tabalong.
FGDdipandu Kepala Disperindag kabupaten Tabalong M.Hilman dalam diskusi dilakukan tanya jawab antara peserta dengan pemandu acara dan dari LPPM Universitas Lambung Mangkurat.
Dari hasil diskusi bersama itu disepakati untuk melakukan format isian penyusunan rencana induk pembangunan industry (Ripik) kabupaten Tabalong tahun 2017-2035 masing-masing satuan kerja organisasi perangkat daerah (SKOPD) terkait akan disampaikan dua hari setelah kegiatan FGD, yang kemudian akan dibahas secara bersama dengan pembuat produk hukum di bagian hukum Setda Tabalong.
Target kedepan dalam rencana induk pembangunan industri di kabupaten Tabalong, agar sektor-sektor industri besar bisa tumbuh dan berkembang. (metro7/vino)