BANJARMASIN – Gerak cepat petugas Subdit 2 Direktorat Narkoba Polda Kalsel dalam melakukan penangkapan dan pengembangan kasus narkoba berbuah manis. Dua pengedar sabu dicokok petugas di dua tempat terpisah.
Pertama petugas menciduk Subahan alias Bahan (20) warga Jalan Banyiur Dalam RT 40 RW 03 kelurahan Basirih Banjarmasin Barat, Senin (15/5) siang. Ia diciduk di kediamannya, Dari tangannya petugas menemukan beberapa paket sabu.
Kemudian pada sekitar pukul 17:25 Wita, setelah melakukan pengembangan petugas kembali menciduk Dede Amandit alias Dede (35) warga Jalan Tembikar Kiri RT 005 Kertak Hanyar Kabupaten Banjar, Ia diciduk dikediamannya dan ditemukan beberapa paket sabu.
Direktur Narkoba Kombes Jimy A Anes melalui Panit Kompol Yanto Suparwito mengiyakan penangkapan kedua tersangka ini.
Dimana untuk barang bukti di Subahan pihaknya temukan empat paket sabu dengan berat bersih 1,01 gram, satu buah dompet warna putih corak bunga, dan enam lembar uang pecahan Rp100 ribu.
Kemudian untuk tersangka Dede Amandit pihaknya temukan barang bukti berupa dua paket sabu dengan berat bersih 3,08 gram, satu lembar potongan lakban hitam, dan satu buah timbangan digital. (metro7)