AMUNTAI – Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Hulu Sungai Utara Herlina Setyorini mempersilakan warga masyarakat yang ingin berkonsultasi masalah hukum datang ke Kantor Kejaksaan.
 “Masyarakat jangan takut berkonsultasi mengenai masalah hukum ke Kejaksaan, kami siap memberikan layanan konsultasi setiap hari pada jam kerja secara gratis,” ujar Herlina di Amuntai, Rabu.
 Herlina mengatakan, tugas dan fungsi jaksa selaku pengacara negara memiliki layanan kepada masyarakat yang meminta bantuan hukum dan konsultasi hukum dibidang perdata dan tata hukum negara, sedangkan fungsi pertimbangan dan pendampingan hukum juga diberikan kepada pemerintah daerah, BUMN atau BUMD.
 Ia menandaskan, kejaksaan memiliki tugas dan fungsi pemberian pelayanan hukum dan pertimbangan hukum kepada warga masyarakat dan pemerintah daerah atau tindakan hukum lain tanpa dikenakan pungutan sepeserpun alias gratis.
 “Kejaksaan Negeri HSU juga baru saja meluncurkan website untuk menampung dan menjawab pertanyaan via online, namun lebih baik bertemu langsung saja agar warga lebih puas menerima informasi seputar hukum,” katanya.
 Kejari juga mempersilakan jika kaum perempuan berkonsultasi langsung kepadanya jika malu berkonsultasi dengan jaksa pria dikantornya sedangkan masalah hukum yang dihadapi cukup urgen.
 Dijelaskan, prosedur konsultasi hukum di Kejaksaan Negeri HSU cukup mengisi buku tamu dan memperlihatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada petugas jaga, selanjutnya warga akan diantar menemui jaksa yang bertugas memberikan konsultasi hukum dan pertimbangan hukum.
 Herlina menambahkan, meski jumlah pejabat atau jaksa di Kejari HSU terbatas, namun Herlina memastikan sistem pemberian pelayanan di Kejari HSU bisa mengatasi banyaknya jumlah warga yang ingin berkonsultasi hukum. (metro7)