TANJUNG – Berangkat dari permasyalahan yang pelik yang melanda daerah Kabupaten Tabalong yakni narkoba dan obat-obatan terlarang hingga minuman keras. Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengundang Polres Tabalong, Kodim 1008 Tanjung, Badan Narkotika Nasional (BNN) Balangan dan Kesbangpol Tabalong untuk mencari solusi mengatasi permasalahan yang semakin hari semakin meningkat.
Acara dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD Lantai I, Selasa (6/6) lalu. Menururut Bripka Rafi’I dari Bagian Pemberantasan BNN Balangan. Peredaran Sabu yang banyak adalah di Kabupaten Tabalong ketimbang Kabupaten Balangan. Karena menurutnya, masyarakat Tabalong mungkin lebih banyak orang yang berduit. Tapi kalau pengguna/pemakai Zenith/Carnophen, Bir, Lem Pox, Minuman Oplosan antara dua kabupaten sama saja.
Zenith, Jenit atau pil jin sebenarnya nama aslinya Carnophen. Kalau Zenith adalah nama perusahaan produsennya yaitu PT. Zenith Pharmaceutical yang memproduksi Carnophen. Carnophen adalah obat keras untuk mengatasi nyeri otot atau gejala rematik. Pemakaiannya pun harus dengan resep dokter. Namun obat ini banyak disalah gunakan oleh masyarakat.
Carnophen ialah obat pereda nyeri otot dengan menekan system saraf pusat. Obat ini mengandung tiga zat, yakni Carisoprodol 25 mg, Parasitamol 100 mg dan Kafein 32 mg. Pengguna Carisoprodol berlebihan bisa mengakibatkan memicu ketidak mampuan mengendalikan gerak tubuh, amnesia, agitasi, depresi napas, hilang kesadaran dan kematian.
Karena banyaknya penyalah gunaan Carnophen ini maka pemerintah mencabut izin edar lewat keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan No.HK.00.05.1.31.3996 tanggal 27 Oktober 2009.
Seperti sumber yang didapat dari Balai Pengawas Obat Makanan (BPOM) Kalsel 3 tahun terakhir. Aparat gabungan BPOM, Polda, Bea Cukai dan BNN telah mengamankan beberapa pengiriman besar Carnophen dari luar daerah.
Tahun 2015 Aparat gabungan telah mengamankan 1.04 juta butir. Tahun 2016, 1.5 juta butir dan terakhir Mei 2017, 4 juta butir di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin yang dikirim dengan menggunakan truck dari Surabaya.
Menurut Kapolres Tabalong, AKBP Hardiono. S.Ik yang hadir di DPRD Tabalong menjelaskan bahwa, Polres Tabalong dan jajaranya tidak pernah mentolerer kejahatan yang ada didaerah ini. Jangankan peredaran Narkoba, Carnophen, Minuman keras, Lem maupun zat lainnya.
“Kejahatan lainnya pun pasti kami amankan,” katanya.
Tentang isu di masyarakat bahwa ada oknum anggotanya yang sering memback up peredaran/perbuatan penyakit masyarakat dipintanya agar Dilaporkan dan beritahu atau disampaikan kepadanya.
“Silahkan hubungi saya/Polres Tabalong kalau didapati ada anggota saya yang suka memback up perbuatan mungkarat. Sekali lagi jangan ragu untuk menyampaikannya”, tegas Kapolres Tabalong.
Kusmadi Uwis, Sekretaris Komisi I DPRD Tabalong turut mengapresiasi dengan pertemuan seperti ini. Karena pertemuan ini sangat penting untuk mengatasi permasalahan peredaran obat-obatan terlarang yang kian hari kian marak.
Terlebih menurutnya ditahun ke 8 menjadi anggota DPRD Tabalong, baru kali ini Kapolres berkenan hadir diundang DPRD.
Khususnya peredaran Zenith didaerah ini sangat-sangat darurat sekali keberadaannya. Menurutnya penegakan hukum terutama vonis pengadilan tidak menimbulkan efek jera. Bayangkan kasus H. Tinghui alias Supian Sauri salah satu pemain besar Carnophen/Zenith di Hulu Sungai bahkan di Kalsel yang terakhir didapati kurang lebih 1 juta butir di apotiknya, cuma di tuntut jaksa 1 Tahun penjara dan denda Rp 10 juta subside 6 bulan kurungan.
Sedangkan menurut Zainal Ilmi Mahrudi, SE, Ketua Komisi I DPRD Tabalong mengharapkan kepada pihak pemerintah untuk melakukan loby yang intensef dengan BNN pusat agar sesegeranya dapat dibangun kantor BNN Tabalong karena pemerintah daerah sudah menyiapkan tanahnya. (metro7/ DPRD Tabalong).