BANJARMASIN – Bulan Ramadan telah berlalu.Kilas kriminal yang cukup menjadi perhatian adalah penangkapan pengedar zenith di kawasan objek vital, Rumah Sakit.
Dua kali, selama Ramadan, kepolisian Banjarmasin menangkap pengedar zenith di lingkungan RSUD Ulin Banjarmasin.
Adalah Fahruji alias Amang Uji (52) warga Jalan Keramat III Kelurahan Sungai Bilu Kecamatan Banjarmasin Timur yang dibekuk karena jualan zenith.
Tukang ojek ini dibekuk aparat kepolisian dari Satresnarkoba Polresta Banjarmasin, Jumat (16/6/2017) sekitar pukul 23.00 Wita.
Amang Uji dibekuk di kawasan Jalan A Yani Kilometer 2,5 atau tepatnya di halaman parkir RSUD Ulin Banjarmasin.
Barang bukti yang diamankan dari tukang ojek ini yaitu 295 butir zenith serta uang tunai sebesar Rp 2.010.000 diduga hasil penjualan.
Sebelumnya, aparat kepolisian dari Unit Reskrim Polsekta Banjarmasin Tengah juga menangkap penjual zenith di Parkiran RSUD Ulin Banjarmasin.
Pelaku yang ditangkap dalam keseharian bekerja sebagai penjaga pos karcis parkir di RSUD Ulin Banjarmasin.
Dialah Nima (35) warga Pekapuran Kelurahan Sungai Baru Kecamatan Banjarmasin Tengah.Penangkapan dilakukan, Rabu (7/6/2017) sekitar pukul 17.40 Wita lalu.
Nima ditangkap saat sedang melakoni pekerjaannya di area parkir RSUD Ulin Banjarmasin.
Nima pun pasrah harus dibekuk aparat kepolisian.Barang bukti zenith yang ditemukan berjumlah 97 butir zenith yang kala itu disembunyikan di dalam helm.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti langsung dibawa dan diamankan ke Mapolsekta Banjarmasin Tengah. (metro7)