PARINGIN – Pesta demokrasi tingkat desa yaitu Pemilihan Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Balangan saat ini sedang berlangsung, rentan terjadi politik uang.
Sebagaimana penulusuran di lapangan, memang ada masyarakat yang mengakui terjadinya praktek politik uang dalam pemilihan BPD, namun pengakuan masyarakat tersebut masih setengah-setengah atau ragu.
“Tempat saya ada calon BPD yang membagi uang Rp 20 ribu kepada masyarakat agar dapat menang saat pemilihan, namun sudahlah itu tanggung jawab mareka masing-masing,’’ ujar sumber Jejakrekam.com saat dimintai keterangan.
Galagat terjadinya praktek uang ini juga terlihat dari beberapa postingan warga Balangan yang di desanya sedang melaksanakan pemilihan, dimana postingan warga tersebut menjurus kebenaran adanya praktek politk uang dalam pelaksanaan pemilihan BPD se Kabupaten Balangan yang dilaksanakan per kecamatan ini.
Terpisah saat dikonfirmasi terkait adanya praktek politik uang dalam pemilihan anggota BPD ini, Kepala Badan Pemberdayaan Pemerintah Dan Masyarakat Desa (BPMPD) Kabupaten Balangan, Urai Nur Iskandar mengakui belum ada laporan.
Selain itu, kata Urai, pelaksanaan pemilihan BPD secara langsung ini sesuai dengan amanat UU no 6 tahun 2014 dan permendagri no 112 tahun 2015 dan Permendagri no 110 thn 2016 Tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
“Dari Pemendagri tersebut memang tidak dibahas terkait penyelesaian hasil sengketa hasil pemilihan secara gamblang. Namun terkait sengketa hasil pemilihan BPD ini diserahkan ke pemerintah daerah dan kita sudah membentuk tim tepadu untuk penyelesaian jika ada sengketa hasil pemilihan,’’ ujar Urai.
Sedangkan untuk kasus politik uang, menurut dia, sepenuhnya wewenang atau ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
“Jadi terjadi politik uang silahkan melapor ke kepolisian. Namun saya berharap politik uang tidak dilakkukan agar, pemimpin yang kita pilih mempunyai integritas, kapabilitas, dan berkomitmen untuk membangun desa,’’himbaunya.
Pelaksanaan pemilihan BPD secara umum dan serentak di Balangan ini diikuti 137 buah Desa, dilaksanakan mulai tanggal 17 Juli di Kecamatan Lampihong dengan 27 desa, 18 Juli Kecamatan Batumandi dengan 18 desa, tanggal 19 Juli Kecamatan Paringin 14 desa, tanggal 20 Juli Kecamatan Paringin Selatan 15 desa. Lalu tanggal 25 Juli Kecamatan Awayan 23 desa, 26 Juli Kecamatan Tebing Tinggi 10 desa, dan 27 Juli Kecamatan Juai 21 desa serta Kecamatan Halong 9 desa. (metro7/sugi)