TAMIANG LAYANG – Penyampaian dan penjelasan kepala daerah atas pengajuan rancangan Peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Bartim tahun anggaran 2016, dalam rapat Paripurna I masa sidang II diruang rapat DPRD Bartim, (13/07) belum lama tadi. Bupati Bartim Ampera AY Mebas, mengatakan peraturan pemerintah RI nomor 108 tahun 2000 tentang tata cara pertanggung jawaban kepala daerah dan peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah pada bab IX pertanggungjawaban pelaksanaan APBD pasal 101.
“Kepala daerah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh badan pemeriksa keuangan paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir,”kata Ampera.
Mantan anggota DPRD Tabalong ini, juga menambahkan BPK-RI perwakilan Kalimantan Tengah menyampaikan hasil pemeriksaan laporan keuangan pertanggung jawaban APBD tahun anggaran 2016 kepada Bupati dan ketua DPRD Kabupaten Bartim, yang mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Peraturan Bupati Bartim nomor 18 tentang penjabaran perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Bartim tahun anggaran 2016 yang merupakan dasar hukum penetapan kebijakan atas dasar beberapa target sumber pendapatan daerah dan estimasi penerimaan daerah Bartim, yang dituangkan dalam APBD untuk dilaksanakan serta sebagai pedoman pelaksanaan antara target penerimaan dan target belanja dalam tahun yang sedang berjalan,”ucapnya.
Selain itu dalam jumlah APBD tahun anggaran 2016 setelah perubahan berdasarkan hasil audit yang terdiri dari, pendapatan Rp. 857,330,972,868 serta Belanja Rp. 775,358,938,607,41 dan Silpa tahun 2016 sebesar Rp. 40,897,305,247,22 adapun realisasi pendapatan dan belanja daerah kabupaten Bartim, tahun anggaran 2016 jika dibandingkan target pendapatan per 32 desember 2016 terealisasi Rp.857,330,972,868,19 sudah termasuk dana Bos dari Provinsi Kalteng Rp. 1,201,300,000,00. “Sedangkan pendapatan asli daerah per 31 desember 2016, terealisasi sebesar Rp. 34 milyar,”pungkasnya.(metro7/all)