BANJARMASIN – Jajaran Subdit 3 Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Selatan melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam dan karaoke keluarga, Sabtu (15/7) malam.
Dalam razia jelang Minggu (16/8) dinihari ini sejumlah tempat karaoke di wilayah Banjarmasin didatangi petugas, antara lain pub D’Club 89 yang berada di Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin. Disini petugas melakukan pemeriksaan terhadap para pengunjung pub.
Dengan ramah petugas yang dipimpin Kasubdit III AKBP Matsari meminta identitas para pengunjung dan kemudian melakukan penggeledahan terhadap badan pengunjung.
Sementara itu petugas lainnya menyasar ruang karaoke yang berada di lantai 2 dan 3. Kemudian petugas menyasar Nav Karaoke dan kemudian ke Color Box masih di Jalan Hasan Basry.
Disini petugas melakukan pemeriksaan di setiap ruangan.
Meski rata-rata terkejut ketika petugas datang para pengunjung ini tampak koperatif. Dalam pemeriksaan ini petugas tak melakukan tes urine karena melihat tak ada indikasi pengunjung memakai obat-obatan.