RANTAU – Bupati Tapin HM Arifin Arpan menghadiri rapat paripurna DPRD Tapin tentang raperda hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD Tapin, Selasa (18/7/2017) siang.
Pahruni yang menjadi juru bicara dalam rapat paripurna DPRD Tapin itu mengatakan raperda ini harus menjadi prioritas diselesaikan.
Raperda ini menindaklanjuti Peraturan Pemerintah (PP) no 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD.
Menurut Pahruni, PP ini kemudian ditindaklanjuti dengan Perda terkait rencana penaikan tunjungan pimpinan dan anggota DPRD. Setelah rampung perdanya, lalu ditindaklanjuti dengan peraturan bupati.
“Penaikan tunjangan itu diantaranya tunjangan transportasi, besarannya harus disesuaikan dengan keuangan daerah,” jelas Pahruni. (metro7)