PARINGIN – Pertarungan Partai Politik (Parpol) dalam Pileg 2019 mendatang di Kabupaten Balangan diprediksi semakin memanas dan ketat, selain partai baru yang bermunculan ikut bersaing Parpol yang memiliki kursi di DPRD Balangan pun mematok target lebih dari yang sudah ada.
Partai Golkar misalnya, pada pesta demokrasi lima tahunan yang akan mendatang mematok target keluar sebagai pemenang Pileg dengan asumsi mendapat jatah Delapan Kursi, sedangkan PKS dari sekarang meraih Tiga Kursi berencana menargetkan minimal meraih Empat buah kursi.
“Dengan kepengurusan baru dibawah Pimpinan H Ansharuddin kami yakin Golkar akan menjadi pemenang pada Pileg 2019 nanti. Selain berkaca hasil pileg 2014 lalu, kami yakin sosok H Ansharuddin yang merupakan Bupati Balangan juga akan member dampak terhadap perolehan suara Golkar mendatang,’’ ujar Rusmadinor Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Balangan.
Target sebagai pemenang pemilu, menurut Rusmadi, tidak terlalu muluk karena pada 2014 lalu Partainya mampu meraih suara sebesar 15.36% dengan Lima kursi, hanya terpaut sedikit dengan PPP yang menjadi pemenang dengan jumlah suara 17,10% dengan jumlah kursi yang sama yakni, Lima kursi.
Tak berbeda jauh dengan Golkar,Dewan Perwakilan Daerah (DPD)PKS periode 2015 – 2020 menarget perolehan suara pada Pileg 2019 nanti naik dari sebelumnya.
“Sabtu depan kita akan bicarakan target ini ditingkat DPP khususnya terkai UU Pemilu yang baru. Secara garis besar kita tidak merubah target, harapan kita minimal Empat kursi naik satu kursi dari 2014 lalu,’’ ujar Ketua DPD PKS Balangan M Nor Iswan, Rabu (26/7/2017).
Sementara itu, Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbang Pol) Kabupaten Balangan
HefnieEffendie mengatakan, hingga kini sudah ada Lima partai baru yang diluar peserta Pemilu 2014 lalu yang melaporkan keberadaan.
Kelima Parpol tersebut, kata Heffni yakni, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Islam Damai Aman (Idaman), Partai Berkarya dan Partai Rakyat Berdaulat.
“Sedangkan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) belum ada, tapi kami di Kesbangpol hanya menerima pemberitahuan terkait keberadaan kepengurusan Parpol di Balangan. Untuk teknis keikut sertaan Pemilu dan lainnya merupakan wewenang KPU,” pungkasnya. (metro7/sugi)