TANJUNG – Untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan, Pemerintah kabupaten Tabalong melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) senin (24/07) baru tadi melaunching pelayanan Administrasi Kependudukan (Pelanduk) secara online, pelayanan secara online ini diberikan untuk KTP elektronik yang hilang atau rusak, KK yang hilang atau rusak, pembuatan akte kelahiran, pembuatan akte kematian.
Kemudahan yang diberikan dalam pelayanan pelanduk warga masyarakat bisa langsung melalui Web Pelanduk daftar capil tabalongkab.net atau ke Whats App (WA) nomor telepon 082252651252.
Kepala Disdukcapil kabupaten Tabalong H.Suryanadie kepada wartawan koran ini mengatakan peluncuran (launching) pelayanan administrasi kependudukan berbasis Web dan teknologi komunikasi informasi dimaksudkan untuk mempermudah warga, mengingat sementara ini diketahui setiap hari banyak yang antri untuk mendapatkan pelayanan disamping juga prosesnya cukup lama tidak ada kepastian, yang disebabkan kadang-kadang kondisi gangguan jaringan bahkan bisa terjadi gangguan teknis sehingga warga jadi bolak-balik.
Nah dengan adanya pelayanan online warga masyarakat bisa memastikan sebelum mereka datang ke kantor Disdukcapil dengan langsung melakukan pendaftaran melalui Whats App nomor yang sudah ada.
Artinya warga yang ingin mendapatkan dokumen administrasi kependudukan seperti akte kelahiran, akte kematian, KTP, KK hilang/rusak cukup dengan mengirim data berkas melalui nomor whats app, misalnya untuk KTp warga yang hilang maka harus ada surat keterangan kehilangan dari pihak kepolisian setempat yang harus disampaikan ke Disdukcapil bisa langsung diantar ke kantor atau bisa difoto dan dikirim lewar nomor whats app (WA).
Disamping itu Disdukcapil juga terus melakukan pelayanan keliling ke desa-desa menggunakan sarana unit mobil untuk memberikan pelayanan dokumen kependudukan baik itu perekaman KTP, akte kelahiran dan dokumen kependudukan lainnya.
Target pelayanan keliling untuk perekaman KTP ditargetkan 100%, oleh karena itu tambah H.Suryanadie jadwal pelayanan keliling yang selama ini dilakukan satu minggu sekali akan dioptimalkan satu minggu dua kali.
Jumlah penduduk Tabalong per Juni 2017 tercatat sebanyak 236.917 dengan adanya fasilitas pelayanan online H.Suryanadie berharap agar warga memanfaatkan pelayanan sehingga disatu sisi memudahkan warga dan di sisi lain pihak Disdukcapil akan dapat mengurangi antrian warga yang datang ke disdukcapil.
Bupati Tabalong H.Anang Syakhfiani mengatakan dengan diluncurkannya layanan online ini menunjukan ada kemajuan program layanan kepada masyarakat, dan ini adalah merupakan bentuk inovasi layanan pembangunan bagi masyarakat. (metro7/via)