TANJUNG — 13 Kepala Desa di kecamatan Haruai menolak kebijakan adanya larangan pembakaran hutan dan lahan. ” Itu sama saja membuat miskin para petani dan Itu sudah menjadi kebiasaan petani apabila ingin bertani maka akan membakar lahan mereka,” ujar Kepala Desa Catur Karya.Polres Tabalong tidak akan memberikan ijjn pembakaran hutan dan lahan dalam bentuk apapun juga. Dan apabila ada yang melanggar akan diberikan sanksi hukum sesuai dengan hukum yang berlaku.

Hal tersebut disampaikan oleh jajaran Polsek Haruai didepan para kepala desa se-kecamatan Haruai dalam rangka antisipasi menghadapi musim kemarau dan Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla-red).

Maka Polsek kecamatan haruai memanggil semua kepala desa untuk menyampaikan larangan tersebut. 

“Pembakaran lahan untuk bercocok tanam akan sangat mengganggu terutama polusi udara,” ujar Kapolsek Haruai Ipda Walimin.

Ia tekankan, sesuai dengan intruksi Kapolres Tabalong tidak akan memberikan ijin.

Acara pertemuan yang baru saja dibuka oleh Kapolsek Haruai Ipda Walimin langsung menyulut emosi kades yang hadir. Semua kades menyampaikan protes atas larangan pembakaran lahan.

“Kami meminta supaya ada pertimbangan dengan adanya budaya keariban lokal kebiasan warga dalam bercocok tanam pasti melakukan pembakaran lahan,” ujar para kades sembari manambahkan pihak Polres harus memberikan solusi supaya kegiatan masyarakat petani tidak berbenturan dengan kebijakan pemerintah dalam melarang pembakaran lahan.

Atas permintaan Kades tersebut kapolsek akan segera bekoordinasi dengan Kapolres Tabalong. (Metro7/riza)