TAMIANG LAYANG – Pemerintah Kabupaten Barito Timur lebih meningkatkan terkait pengawasan pembuangan limbah perusahan pertambangan baik itu perusahaan perkebunan sawit maupun perusahaan perkebunan karet.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Yanto Sawal, ST melalui Sekretarisnya Diano, MAP ketika ditemui Metro7 di ruang kerjanya mengatakan, setelah pihaknya turun kelapangan melakukan evaluasi terhadap perusahaan yang ada di Bartim, dalam pembuangan limbah ternyata ada beberapa perusahaan yang tidak sesuai dalam pembuangan limbah tersebut.
“Seperti PT SEM dengan PT REM, karena dua perusahaan tersebut, IUP nya dua namun pembuangan limbah P3 nya, digabung jadi satu, sebenarnya tidak boleh karena satu IUP satu pembuangan, kami pun sudah memberikan teguran dan pembinaan, namun kalu semua itu tidak dihiraukan, maka kami akan melakukan penindakan tegas,” kata Diano.(metro7/all)