Tanjung — Meskipun rumahnya digeledah polisi tidak menemukan barang bukti barang satu biji pil Zenith. Tetapi, polisi dari jajaran Polsek Kelua tidak habis akal, ketika kebun milik tersangka digeledah akhirnya ditemukan 48 butir pil Zenith di kandang ayam milik tersangka Idris alias Udan (48), Kamis (10/8) kemarin sekitar pukul 13.00 Wita.

Disamping barang bukti berupa 48 butir zenith polisi juga menyita barang bukti lainnya berupa Hp merek brandcode warna hijau dan uang tunai Rp. 525 ribu yang diduga hasil dari penjualan obat terlarang itu.

Kepada Metro7, Kapolres Tabalong, AKBP Hardiono melalui Kapolsek Kelua, Ipda Supriyadi mengatakan, keterangan awal dari salah seorang pembeli obat Zenith bahwa ia beli dengan Idris Warga Desa Binturu RT. 06 Kecamatan Kelua, Tabalong.

Berdasarkan informasi yang Metro7 dapatkan, peredaran obat terlarang jenis Zenith ini sudah sangat meresahkan karena korbannya adalah anak-anak dibawah umur.
“Bayangkan pak, ada anak kelas 5 SD yang menggunakan uang jajannya hanya untuk beli Zenith, dan kami selaku orang tua sangat takut dan was-was,” tutur sejumlah warga disana. (Metro7/riza)