BANJARMASIN – Penyidik Balai Besar POM di Banjarmasin menemukan produk jamu tak memiliki izin edar di salah satu stand Kalsel Expo yang berlangsung di Banjarbaru, Selasa (8/8/2017) siang.
Penemuan jamu ini pun langsung ditindaklanjuti oleh petugas.
Informasi diperoleh diamankannya jamu tanpa izin edar ini sepertinya tak lepas dari informasi yang masuk ke BPOM di Banjarmasin dan langsung ditindaklajuti oleh petugas penyidik Balai Besar POM.
Dimana, pada Selasa (8/8) siang petugas langsung bergerak ke lokasi pameran Kalsel Expo yang berada di Banjarbaru ini. Tiba di lokasi beberapa petugas BPOM langsung melakukan penyisiran, hingga di satu stand petugas mendapati puluhan jamu.
Oleh petugas jamu-jamu itu dilihat dengan seksama setelah dilihat ternyata tak ada izin edar.
Kepala Balai Besar BPOM di Banjarmasin Drs Sapari Apt, M.Kes melalui Kasi Penyidikan Bambang Hery P,S.Farm , Apt ketika dikonfirmasi, Selasa (8/8) malam membenarkan pemeriksaan yang dilakukan pihaknya tadi siang.
Menurutnya saat pemeriksaan di salah satu stand Kalsel Expo pihaknya mengamankan jamu yang tidak memiliki ijin edar sebanyak 13 macam.
Menurutnya jamu ramuan Madura tersebut ditemukan di salah satu stand Pameran Kalsel Expo 2017,
“Jamu diamankan ke kantor BPOM di Banjarmasin,” papar Bambang seraya mengatakan kalau nilai nominalnya Rp 5 juta. (metro7)