TANJUNG — Begitu banyaknya kepala desa yang terkait kasus korupsi dana desa, maka Kejaksaan Negeri Tanjung mengundang 121 kepala desa se-kabupaten Tabalong.

Bertempat di Gedung Saraba Kawa, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Tri Sujoko membuka Sosialisasi Dana Desa dan TP4D Se-Kabupaten Tabalong, Kamis (24/8) kemarin.

“Dana yang disalurkan pemerintah pusat tidak sedikit, cukup besar jadi dalam penggunaannya harus sesuai dengan aturan,” kata Tri Sujoko.

Kemudian lanjutnya, dalam pelaksanaannya dan tahap perencanaanya agar selalu berkoordinasi dengan para aparat desa, komponen masyarakt desa dan tokoh masyarakat desa dan segara merumuskan apa saja yg akan dilaksanakan. 

“Kegiatan ini sebagai bentuk pengawalan dan pengawasan terhadap penggunaan dana desa melalui Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintahan Pembangunan Daerah (TP4D),” ucapnya.

Sementara itu Kepala TP4D Taufik Munggaran mengatakan, acara sosialisasi dilaksanakan selama 3 hari dan serentak digelar di seluruh Indonesia. 

Kebijakan diambil berdasarkan adanya kasus hukum kepala desa di Jawa Timur tepatnya di kabupaten Pamengkasan.

“Dimana telah terjadi peristiawa operasi tangkap tangan oleh lembaga penegak hukum terhadap oknum kepala desa dan oknum kejaksaan serta oknum inspektorat daerah,” jelas Taufik.

Masih menurut Taufik, sosialisai dengan agenda yang sudah ditentukam yaitu bagaimana dalam pengelola dan pengamanan terhadap penggunaan dana desa pada tahap monitoring dan evaluasi mengingat adanya realisasi anggaran kegiatan.

“Kami mengingatkan kepada seluruh kepala desa yang hadir nantinya dapat lebih berhati-hati dalam mengelola dana desa,” pintanya. (Metro7/sari/fad/MCTab)