PARINGIN – Pengesahan Raperda Raperda APBD Perubahan tahun 2017 yang kini masih dalam diprosesnya penyusunan oleh eksekutif dan legislatif, menjadi jalan keluar bagi RSUD Balangan yang kini sedang terganggu operasionalnya.
Operasional yang terganggu ini lantaran, beberapa waktu lalu hingga kini rumah sakit milik Pemerintah Daerah ini sudah kehabisan anggaran yang semula disediakan sekitar Rp1,5 miliar pada APBD murni 2017 lalu oleh Pemkab Balangan melalui Dinas Kesehatan Balangan setempat telah habis.
Kondisi kehabisan anggaran ini diakui langsung oleh Direktur RSUD Balangan, dr Ferry.
Menurutnya, besaran anggaran yang disediakan tersebut tidak mencukupi untuk operasional rumah sakit selama delapan bulan ini.
Anggaran rumah sakit ini sendiri, menurut dia, 60 persennya digunakan untuk biaya operasional, seperti beli obat-obatan, makan minim pasien, barang alat kesehatan habis pakai dan sisa ya 40 persen sisanya untuk jasa pelayanan tenaga medis.
“Ya setidaknya dalam satu bulan anggaran yang kita keluarkan sebesar Rp500 juta untuk biaya klaim Jamkesda. Sambil menunggu penambahan anggaran melalui APBD Perubahan yang kini tengah dibahas. Kami terpaksa berhutang kepada pihak ketiga untuk memenuhi pelayanan kepada pasien,” ujar Ferry kepada wartawan.
.Sementara itu, Kepala Dinkes Balangan, Ahmad Nasa’I menjelaskan, minimnya anggaran untuk RSUD Balangan tidak terlepas dari kondisi adanya penyusutan APBD Balangan secara keseluruhan.
“Di APBD Perubahan 2017 yang sedang disusun ini sudah kita anggarkan sekitar Rp15 M untuk keperluan RSUD Balangan, termasuk untuk membayar anggaran yang sebelumnya,” terang Nasa’I.
Sebelumnya, menurut Nasa’i, pihaknya sudah berupaya untuk mengusulkan ke DPRD Balangan untuk penggunaan anggaran sebelum perubahan, namun ditolak.
Terkait penolakan permohonan dari Dinkes Balangan tersebut, Ketua DPRD Balangan H Abdul Hadi mempunyai pertimbangan tersendiri, yakni atas dasar hasil konsultasi dan arahan Kementerian Dalam Negeri.
“Kita sangat hati-hati untuk urusan anggaran ini. Setuju tidak setuju kita mengikuti aturan saja, kalau aturan membolehkan atau tidak membolehkan, itu yang kita laksannakan,”pungkasnya. (metro7/sugi)