AMUNTAI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan menyoroti kegagalan pemerintah daerah meraih Adipura dan meminta segera membenahi segala kekurangan mengingat penilaian Adipura kembali dilakukan.
Anggota DPRD Junaedi di Amuntai, Kamis mengatakan, pemerintah daerah hendaknya mengalokasikan anggaran untuk pembenahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) pada APBD Perubahan 2017.
“Penilaian Adipura akan kembali dilakukan pada Oktober-November 2017, sementara saya lihat tidak ada penganggaran pada APBD Perubahan untuk pembenahan TPA yang menjadi titik kelemahan penilaian Adipura,” ujar Junaedi.
Junaedi mengatakan, berdasarkan informasi yang dia terima, kekurangan poin penilaian yang diterima Pemkab HSU dengan daerah lain yang menerima Adipura cukup kecil berkisar 0,0xx persen saja.
Ia berharap Dinas Perumahan, Permukiman dan Lingkungan Hidup (Disperkim dan LH) yang memotori persiapan penilaian Adipura bisa segera membenahi TPA yang terletak di Kecamatan Amuntai Utara.
Junaedi mengaku bersama anggota komisi III lainnya sudah meninjau kondisi TPA dan melihat sendiri kondisi pengurukan sampah yang tidak sempurna.
Kepala Dinas Perkim dan LH Kabupaten HSU, Rusnaidy menjelaskan, poin penilaian TPA yang semestinya harus 70 namun hanya didapat 50 poin.
Selisih keseluruhan poin penilaian Adipura kemarin yakni HSU hanya mendapatkan 71 poin sedang untuk meraih Adipura dibutuhkan minimal 75 poin.
Diakui Risnaidy permasalahan TPA tidak hanya masalah pengurukan sampah, namun juga berbagai mesin dan peralatan TPA banyak yang tidak berfungsi karena belum adanya aliran listrik yang masuk ke wilayah TPA.
“Bahkan alat timbang sudah 10 tahun tidak berfungsi,” terang Rusnaidy.
Pemkab HSU masih mempertimbangkan alokasi anggaran untuk pembenahan TPA pada APBD Perubahan 2017 mengingat terbatasnya anggaran yang dimiliki.
Apalagi persoalan TPA juga menyangkut belum adanya jaringan listrik ke wilayah tersebut. (metro7)