METRO7.CO.ID, Paringin – Perang terhadap Narkoba dan obat daftar G terus digaungkan oleh jajaran Polres Balangan. Jika sebelumnya, Polsek Lampihong dan Juai mengamankan pelaku pengedar obat Jin tersebut, kini giliran Polsek Batumandi yang menciduk pelaku pengedar obat yang marak beredar di masyarakat secara ilegal tersebut.
Pelaku yang ditangkap jajaran Polsek Batumandi dengan Sat Reskrim Polres Balangan yakni, Nuril Huda warga Desa Bungur RT 04 Kecamatan Batumandi.
Penangkapa pelaku pengedar obat Jin ini, menurut Kapolsek Batumandi Iptu Rudianto, penangkapan Nuril Huda bermula saat aggota Satuan Reserse Polsek Batumandi mendapatkan informasi dari masyarakat jika tersangka sering terjadi peredaran obat-obatan terlarang.
Mendapati laporan tersebut, kata Rudi, pihaknya langsung mendindak lanjutinya dengan melakukan penyelidikan.
“Setelah melakukan penyelidikan pada hari Minggu 24 September 2017 sekitar jam 18.00 wita, Satuan Reserse Narkoba Polres Balangan dan Anggota Polsek Batumandi melaksanakan patroli di sekitar rumah tersangka,” bebernya.
Saat patroli inilah, lanjut Rudi, pihaknya dan melihat seorang laki-laki yang mencurigakan di rumah Nuril Hudah. Kemudian laki-laki yang bernama Supian langsung diamankan dan ditemukan 6 Butir Obat Daftar G jenis Carnophen Zenith disaku celana sebelah kanan.
Dari pengakuan Supian inilah, kata Rudi, jika obat Zineth tersebut dibelinya dari Nuril Huda.
“Mendengar pengakuan Supian ini, kami langsung melakukan penggeledahan rumah Nuril. Dari hasil pengeledahan ditemukan 103 butir obat Zineth dan uang Rp40.000,- ,” bebernya.
Selanjutnya, kata Rudi, tersangka beserta barang bukti diamankan di Polres Balangan untuk penyidikan lebih lanjut.
“Pelaku sendiri terencam dikenakan undang-undang sediaan Farmasi dan atau alat kesehatan yang tidak memiliki ijin edar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 197 UU RI No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan dengan ancaman hukamannya, dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp1.500.000.000,00 (satu miliar lima ratus juta rupiah,” pungkasnya. (Metro7/sugi)