METRO7.CO.ID, Paringin – Polisi dari Polsek Juai akhirnya bisa menghentikan kelakuan ‎MT (17) warga Desa Mantuyan Kecamatan Halong yang dicurigai sering melakukan pencurian getah karet, pada Rabu (04/10/2017) malam.
Terungkapnya kasus pencurian getah jenis lom ini, menurut Kapolsek Juai Iptu M Naf’an, berdasarkan dan berawal dari laporan korban Rahmadi (39) pemilik getah karet yang sering mengalami kehilangan getah lom yang berada di depan rumahnya.
Merasa beberapa kali kehilangan, menurut Kapolsek, korban pada hari Rabu (4/10/2017) dini hari sekitar jam 01.00 wita, melakukan pengintaiab dengan cara melihat atau mengintip dari jendela depan rumahnya.
“Dalam pengintaian inilah sekira jam 02.00 wita pelapor melihat ada seseorang yang mencurigakan melintasi rumah pelapor dengan menaiki sepeda motor, namun setelah melintasi tiba-tiba mematikan mesin sepeda motornya. Kemudian terlapor melakukan aksinya dengan cara mengangkat 1 (satu) buah karung yang berisi getah,” bebernya.
Pada saat terlapor membawa karung berisi getah, lanjut dia, korban berteriak meminta bantuan para tetangga rumah sambil mengejar terlapor. Selanjutnya terlapor berhasil ditangkap oleh pelapor dan saksi – saksi, dan selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke kantor Polsek Juai guna proses lebih lanjut.

“Saat ini tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Kantor Polsek Juai, Atas perbuatan tersebut, tersangka melanggar dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian,”pungkasnya. (Metro7/Sugi)