METRO7.CO.ID, Paringin-

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Balangan melakukan nota kesepahaman atau Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Balangan tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
Kerjasama antar dua lembaga ini, ditandai dengan penanda tanganan nota kesepahaman (Mou) yang langsung dilakukan oleh Ketua KPU Balangan H Usman. M dan Kejari Balangan Tomy Kristanto, di aula kantor KPU Balangan, Rabu (11

/10/2017).

Ketua KPU Balangan, H Usman M mengungkapkan, Mou ini tidak terlepas untuk menciptakan kesuksesan pelaksanaan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2019 mendatang.
Karena menurut Usman, dalam pelaksanaan Pileg dan Pilpres rawan terjadi masalah hukum dalam prosesnya termasuk bisa menimpa KPU sebagai operator pelaksanaan pesta demokrasi tersebut.
Sedangkan Kejari Balangan, Tomy Kristanto mengungkapkan, dengan adanya Mou ini Kejaksaan Balangan bisa secara langsung membantu KPU Balangan terkait masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
Selain itu, kata dia, Kejari Balangan juga memiliki jaksa pengacara negara (JPN) yang bisa dimanfaatkan untuk membantu KPU dalam menangi sengketa hukum yang dihadapi. Baik sengketa administrasi, tata usaha negara, bahkan sengketa hasil pemilihan.
“Prinsipnya, kejaksaan bisa memberikan bantuan pada masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara yang dibutuhkan KPU Balangan,”

pungkasnya. (Metro7)