METRO7.CO.ID, Paringin- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan kembali melakukan sweping atau razia `warung jablay’ (waru malam,red). Rabu malam (11/10/2017).
Dalam giat tersebut, anggota Satpol PP Balangan menyisir warung jablay yang ada di wilayah Kecamatan Paringin, tepatnya di sepanjang jalan A Yani dari kota Paringin arah ke Tabalong.
Dalam giat tersebut, selain melakukan pendataan terhadap pemilik dan penjaga warung jablay aparat penegak perda ini juga memberikan sosialisasi terkait adanya surat edaran yang dikeluarkan oleh Satpol PP Balangan.
Kepala Satpol PP Balangan, Rakhmadi Yusni mengungkapkan, giat yang dilakukan pihaknya ini merupakan operasi rutin dalam rang menciptakan kondisi keamanan. Ketertiban dan ketentraman masyarakat serta mencegah terjadinya penyakit masyarakat (Pekat) terjadi.
“Setalah kita kumpulkan nantinya kita akan minta meraka membuat surat pernyataan dan perjanjian agar menjalankan aturan yang ada terkait aktivitas mereka. Jika sudah dan masih saja ada yang melanggar, maka akan ditindak tegas tanpa terkecuali,’’ bebernya.
Semua ini, lanjut dia, tidak terlepas dari upaya pihaknya untuk menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat dengan memberikan peringatan kepada pemilik warung agar tidak melaksanakan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum. (Metro7)